Monday, October 1, 2012

Pertamina Harus Jadi Pelaksana Tunggal

Pemerintah sebaiknya menunjuk PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana tunggal dalam penyediaan serta pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai, penunjukan badan usaha lain, apalagi swasta asing, sebagai pelaksana penyediaan dan penyaluran BBM bersubsidi tidak memberikan nilai tambah bagi pemerintah. Bahkan di mata publik, proses penetapan yang dilakukan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ini hanya seperti "bagi-bagi kue" dalam bisnis BBM bersubsidi.

"Ditetapkannya beberapa perusahaan pelaksana pengadaan dan penyaluran BBM bersubsidi, termasuk swasta nasional dan asing, hanya memperpanjang rantai koordinasi dengan BPH Migas dalam melakukan pengawasan," kata Sofyano Zakaria di Jakarta, Minggu (30/9).

Menurut dia, penunjukan hanya satu badan usaha, apalagi badan usaha milik negara (BUMN) seperti Pertamina pada dasarnya tidak melanggar hukum. Ini karena penunjukan langsung ini berkaitan dengan BBM yang disubsidi pemerintah. Lain halnya jika yang akan didistribusikan adalah BBM nonsubsidi. Memang berpotensi melanggar Undang-Undang (UU) Anti Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Untuk itu, pemerintah harus menghapus tender BBM bersubsidi dan langsung menugaskan BUMN di bidang energi, seperti Pertamina sebagai pelaksana tunggal. Tentunya dengan komisi (fee) sesuai ketentuan pemerintah. Apalagi penetapan selain Pertamina untuk menangani BBM bersubsidi, pada dasarnya menjadikan biaya distribusi BBM tidak efisien. "Hal ini seharusnya menjadi pertimbangan utama bagi pemerintah," tutur Sofyano.

Lebih jauh dia mengatakan, tender BBM bersubsidi oleh pemerintah dan BPH Migas terkesan seperti basa-basi belaka. Jika memang selain Pertamina ada pihak yang mampu mendistribusikan BBM bersubsidi lebih murah ke seluruh daerah di Indonesia, pemerintah seharusnya menugaskannya untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia

Hal senada juga disampaikan pengamat energi dari Indonesian Resourses Studies (Ires) Marwan Batubara. Dia meminta pemerintah membatalkan proses tender BBM bersubsidi yang kini tengah dilakukan BPH Migas.

"Untuk urusan BBM bersubsidi, tidak layak diserahkan ke swasta, apalagi asing. Serahkan saja ke BUMN, yakni Pertamina yang 100 persen sahamnya dimiliki negara. Selama ini pelaksanaan tender yang sudah berjalan 3-4 tahun belakangan cenderung dipaksakan. Jadi, kenapa tidak sekalian ditiadakan saja," katanya. Dia juga meminta pemerintah tidak bermain-main dengan urusan BBM bersubsidi yang terkait dengan kebutuhan utama rakyat.

Seperti diketahui, saat ini BPH Migas tengah menyelenggarakan tender penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi untuk 2013.

Tercatatempat perusahaan berminat, yakni Pertamina, PT Shell Indonesia, PT Aneka Kimia Raya Corporindo Tbk (AKR), dan PT Surya Parna Niaga (SPN).

Share |

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites